Minggu, 06 Juli 2014

Kreativitas dan Daya Juang dalam Softskiil

Sebagai seorang lulusan dari perguruan tinggi tentunya kita dituntut untuk memiliki kemampuan hardskill dan soft skill . Hal ini karena Soft skill merupakan satu kemampuan yang sangatlah harus di miliki ketika akan memasuki dunia kerja.Soft skill adalah suatu kemampuan, bakat, atau keterampilan yang ada di dalam diri setiap manusia. Soft skill adalah kemampuan yang dilakukan dengan cara non teknis, artinya tidak berbentuk atau tidak kelihatan wujudnya Kemapuan soft skill ini dapat kita raih secara instan karena kemapuan soft skill dapat kita latih terus menerus.
Dalam perguruan tinggi kita sebagai mahasiswa juga dapat melatih soft skill kita dalam kegiatan UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) yang terdapat dalam perguruan tinggi. Dalam suatu perguruan tinggi tentunya ada bermacam-macam UKM yang dapat meningkatkan kemampuan soft skill kita karena distu kita dituntut untuk dapat berorganisasi , berfikir kreative dan memiliki semangat daya juang yang tinggi dan masih banyak poin-poin penting lainya yang dapat melatih kemampuan soft skill kita sebagai seorang mahasiswa agar nanti didunia kerja kita bisa lebih trampil dan meiliki kemampuan yang seimbang dan berkualitas antara hard skill dan soft skill.
    Disini kita akan membahas tentang Kreativitas dan Daya Juang dalam soft skill.

           Dalam Encyclopedia of Britannica, kreativitas merupakan kemampuan menciptakan sesuatu yang baru,dan  penyelesaian  baru terhadap masalah.
Dengan kata lain, kreativitas adalah kemampuan  menciptakan atau mengembangkan hal yang baru dalam masalah apapun.
Dengan kreativitas kita diharapkan menjadi pribadi yang dapat menyelesaikan suatu masalah yang kita hadapi baik itu kegiatan di perguruan tinggi ataupun di dunia kerja atau bahkan dalam kehidupan sehari-hari  dengan menciptakan hal baru untuk menyelesaikan masalah tersebut , kita memiliki terobosan-terobosan yang bervariasi dan bermacam-macam dalam menyelesaikan masalah yang kita hadapi.
Lalu bagaimana cara kita menstimulasi diri agar menjadi orang kreativ?
Untuk menjadi orang yang kreativ kita harus melakukan perubahan.Perubahan dalam hal ini adalah perubahan dari yang tidak kreativ menjadi kreativ. Perubahan itu dapat kita lakukan dengan cara Berdiskusi , Berorganisasi,Bermain game ,Berkreasi, Bersibuk diri secara kreativ , Rajin memanfaatkan sumber belajar , Mengikuti program kreatifitas mahasiswa , dan hal-hal lainnya yang sangat menyenangkan untuk dilakukan.
        Dalam kamus besar ,Daya juang berarti kemampuan mempertahankan atau mencapai sesuatu yg dilakukan dng gigih.Daya juang adalah kemampuan seseorang untuk melakukan tindakan dan upaya bergerak ke depan secara maksimal dan mengatasi segala kesulitan untuk mencapai tujuan tertentu dengan tipe quiter yaitu seseorang yang mudah menyerah, camper yaitu seseorang yang mudah puas, dan climber yaitu seseorang yang terus berusaha sampai titik puncak. 
Daya juang ini juga dapat kita latih dengan lisan , apabila sejak dini kita sudah dilatih memiliki daya juang yang tinggi yang termasuk kategori seseorang yang terus berusaha sampai titik puncak tentunya keinginan - keinginan dalam kehidupan kita sampai kita kerja nanti pasti akan berjalan dengan baik walaupun banyak rintangan yang menghadang. Lalu bagaimana cara meingkatkan daya juang ?
Pikirkan saja apa yang kita ingin dapatkan dan kita raih ,untuk apa dan untuk siapa kita menginginkan itu jangan mudan putus asa dan mudah puas dengan apa yang sudah kita lakukan . Disaat kita mulai putus asa dan menyerah ingat - ingat kembali betapa pentingnya hal yang sedang kita kerjakan dan seberapa besarnya hal yang kita inginkan itu berdampak bagi kita ketika hal tersebut telah kita raih. Jika hal tersebut kita tanam baik baik dalam pikiran kita mau tidak mau kita akan memiliki semnangat daya juang yang besar untuk mencapainya.

Usaha Kecil dan Menengah

1.DEFINISI

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.Sedangkan menurut Biro Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan skala usaha usaha berdasarkan jumlah pekerja (L).

2.Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja 

Perkembangan UKM didalam suatu ekonomi selalu diukur dengan tiga indikator yakni:
  • Jumlah L,
  • NO atau NT, dan
  • Nilai X dari kelompok usaha tersebut baik secara absolut maupun relatif terhadap usaha besar (UB).
Jumlah unit UKM bervariasi menurut sektor, dan terutama UK terkonsentrasi di pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan. Tahun 1997, jumlah UK di sektor tersebut tercatat 22.511.588 unit, dan tahun 1998 jumlahnya meningkat menjadi 23.097.871 unit, atau tumbuh 2,6% (dibandingkan UM yang tumbuh 1,2%). Walaupun tidak ada studi-studi empiris yang dapat mendukung, namun dapat diduga (hipotesis) bahwa kenaikan jumlah unit UK tersebut erat kaitannya dengan boom yang di alami oleh beberapa subsektor pertanian, khususnya perkebunan sebagai efek “positif” dari depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Distribusi jumlah unit usaha menurut skala usaha dan sektor menunjukkan bahwa di satu sisi, UKM memiliki keunggulan atas UB di pertanian, dan di sisi lain, dilihat dari jenis produk yang dibuat, jenis teknologi dan alat-alat produksi yang dipakai, dan metode produksi yang diterapkan, UKM di Indonesia pada umumnya masih dari kategori usaha ‘primitif’.
Perkembangan UKM di Industri pengolahan dan perdagangan berdasarkan data Deperindag menunjukkan bahwa secara umum jumlah unit industri kecil dan menengah (IKM) dan dagang kecil dan menengah (DKM) selama periode 1998-2001 mengalami peningkatan masing-masing dari 2,1 juta ke hampir 2,9 juta unit dan dari 8,3 juta ke hampir 9,7 juta unit. Di dalam kelompok IKM, jumlah unit IK tumbuh rata-rata 11,1% per tahun, yang masing-masing hanya sekitar 6% lebih; sedangkan jumlah unit DKM tumbuh rata-rata 5,13% per tahun, juga lebih tinggi di bandingkan rekannya dari skala yang lebih besar. UKM di Indonesia sangat penting terutama dalam penciptaan/pertumbuhan kesempatan kerja, atau sumber pendapatan bagi masyarakat/RT miskin. Hal ini di dasarkan pada fakta empiris yang menunjukkan bahwa kelompok usaha ini mengerjakan jauh lebih banyak orang di bandingkan jumlah orang yang bekerja di UB. Dalam kelompok UKM juga terdapat perbedaan yang besar antara tingkat kepadatan L dari UK dibandingkan dari UM. Jumlah L yang di serap oleh UK tahun 2000 mencapai 63,5 juta orang dan naik menjadi hampir 65,3 juta orang tahun 2001. Sebagai perbandingan, pada tahun 2000 UM dan UB hanya menyerap masing-masing 7 juta dan 300 ribu orang lebih, dan pada tahun 2001 hampir mencapai 8 juta dan 400 ribu orang lebih.
Pentingnya UKM sebagai salah satu sumber pertumbuhan kesempatan kerja di Indonesia tidak hanya tercerminkan pada kondisi statis, yakni jumlah orang yang bekerja di kelompok usaha tersebut yang jauh lebih banyak daripada yang diserap oleh UB, tetapi juga dapat dilihat pada kondisi dinamis, yakni dari laju kenaikannya setiap tahun yang lebih tinggi daripada di UB. Di dalam kelompok UKM juga terdapat perbedaan antara UK dan UM. Dengan laju pertumbuhan L rata-rata per tahun di UK yang relatif lebih tinggi di bandingkan di UM dan UB, maka secara relatif kontribusi penyerapan L di UK meningkat selama periode yang diteliti, dari 87,62% tahun 1997 ke 88,59% tahun 2001.
Informasi mengenai UK di industri pengolahan dari data BPS dalam publikasi tahunannya statistik Indonesia 2001 menunjukkan bahwa jumlah unit IMI jauh lebih banyak di bandingkan jumlah unit IK, dan ini memang merupakan salah satu karakteristik dari UK di LDCs atau negara-negara berpendapatan rendah, dibandingkan di Dcs atau negara-negara berpendapatan tinggi, di mana UK pada umumnya adalah usaha modern. Dan kelompok usaha tersebut sangat dominan di industri-industri yang memproduksi barang-barang konsumsi sederhana seperti makanan dan minuman, tekstil dan produk-produknya (TPT), dan produk-produk dari kayu.
UKM ini juga sangat membantu negara/pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat ukm juga banyak tercipta unit unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga.
Selain dari itu UKM juga memiliki fleksibilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar. UKM ini perlu perhatian yang khusus dan di dukung oleh informasi yang akurat, agar terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen daya saing usaha, yaitu jaringan pasar.
Terdapat dua aspek yang harus dikembangkan untuk membangun jaringan pasar, aspek tersebut adalah :
1.Membangun Sistem Promosi untuk Penetrasi Pasar
2. Merawat Jaringan Pasar untuk Mempertahankan Pangsa Pasar

Kenikan jumlah unit UK erat kaitannya dengan boom yang di alami oleh bebrapa subsektor pertanian, khususnya perkebunan sebagai efek “positif” dari depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Distribusi jumlah unit usaha menurut skala usaha dan sektor menunujukan bahwa di satu sisi, UKM memiliki keunggulan atas UB di pertanian dan di sisi lain dapat dilihat dari jenis produk yang di buat, jenis teknologi dan alat-alat produksi yang di pakai dan metode produksi yang di terapkan UKM di Indonesia pada umumnya masih dari kategori usaha ‘primitif’.
Pentingnya UKM sebagai salah satu sumber pertumbuhan kesempatan kerja di Indonesia tidak hanya tercerminkan pada kondisi statis yakni jumlah orang yang bekerja di kelompok usaha tersebut yang jauh lebih banyak daripada yang diserap oleh UB, tetapi tetapi juga dapat dilihat pada kondisi dinamis yakni dari laju kenaikannya setiap tahun yang lebih tinggi daripada oleh UB.

3.Nilai Output dan Nilai Tambah
Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output pertumbuhan PDB cukup besar.Kontribusi UK terhadap pembentukan PDB lebih kecil dibandingkan kontribusinya terhadap kesempatan kerja/rasio NOL menunjukkan bahwa tingkat produktivitas di UK lebih rendah dibandingkan di UM dan di UB .Tingkat produktivitas diukur berdasarkan L dan K (PP/ dari TFP : produktivitas dari factor-faktor produksi secara total.Pasar yang dilayani UM berbeda dengan pasar UK.Pasar UM banyak melayani masyarakat berpenghasilan menengah ke atas dengan elastisitas pendapatan positif.Pasa yangdilayani UK lebih banyak kelompok pembeli berpenghasilan rendah dengan elastisitas pendapatan negative.

4.Ekspor
Selain kontribusinya terhadap pertumbuhan kesempatan kerja dan sebagai salah satu sumber penting pendapatan, UKM di Indonesia juga sangat diharapkan karena memang mempunyai potensi besar sebagai salah satu sumber penting perkembangan (diversifikasi) dan pertumbuhan X, khusunya X manufaktur. Kemampuan UKM Indonesia untuk merealisasikan potensi-X nya ditentukan oleh suatu kombinasi dari sejumlah faktor – faktor keunggulan relatif yang dimiliki Ukm Indonesia atas pesaing-pesaingnya, baik dari dalam (UB) maupun luar negeri. Data Deperindag juga memberikan informasi mengenai perkembangan kinerja X dari IK untuk sejumlah komoditi. Dari segi nilai X, pakaian jadi, batik dan TPT lainnya serta barang-barang jadi dari kulit seperti tas merupakan X unggulan IK. Secara keseluruhan, nilai X dari IK setiap tahun sangat kecil jika di bandingkan dengan IM dan IB. Data Deperindag menunjukkan bahwa dalam tahun 2001 saham X dari IK sebagai suatu persentase dari ekspor total dari produk-produk nonmigas sekitar 6,9%, sedikit naik dibandingkan tahun 1999 yang sebesar 6,1%.

5. Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia
 
Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya. Kemampuan UKM bertahan selama ini di Indonesia menunjukan potensi kekuatan yang dimiliki UKM Indonesia untuk menghadapi perubahan-perubahan dalam perdagangan dan perekonomian dunia di masa depan.
  1. Sifat Alami dari Keberadaan UKM
Relatif lebih baiknya UK dibadingkan UM atau UB dalam menghadapi krisis ekonomi tahun 1998 tidak lepas dari sifat alami dari keberadaan UK yang berbeda dengan sifat alami dari keberadaan UM apalagi UB di Indonesia.
Sifat alami yang berbeda ini sangat penting untuk dipahami agar dapat mempredisikan masa depan UK atau UKM.
UK pada umumnya membuat barang-barang konsumsi sederhana untuk kebutuhan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Sebagian dari pengusaha kecil dan pekerjanya di Indonesia adalah kelompok masyarakat berpandidikan randah (SD) dan kebanyakan dari mereka menggunakan mesin serta alat produksi sederhana atau implikasi dari mereka sendiri. UK sebenarnya tidak terlalu tergantung pada fasilitas-fasilitas dari pemerintah termasuk skim-skim kredit murah.
Untuk mengetahui besarnya dampak dan proses terjadinya dampak tersebut dari suatu gejolak ekonomi seperti krisis tahun 1998 terhadap UK perlu dianalisis dari dua sisi :
-          Penawaran
-          Permintaan
Dari sisi penawaran, pada saat krisis berlangsung banyak pengusaha-pengusaha kecil terpaksa menutup usaha mereka karena mahalnya biaya pengadaan bahan baku dan input lainnya terutama yang diimpor akibat apresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Namun, krisis ekonomi tahun 1998 memberi suatu dorongan positif bagi pertumbuhan UK (dan mungkin hingga tingkat tertentu bagi pertumbuhan UM) di Indonesia. Bagi banyak orang khususnya dari kelompok masyarakat berpendapatan rendah atau penduduk miskin UK berperan sebagai salah satu the last resort yang memberi sumber pendapatan secukupnya atau penghasilan tambahan.
Dari sisi permintaan salah satu dampak negatif dari krisis ekonomi tahun 1998 yang sangat nyata adalah merosotnya tingkat pendapatan riil masyarakat per kapita. UK di Indonesia hingga saat ini tetap ada bahkan jumlahnya terus bertambah walaupun mendapat persaingan ketat dari UM, UB dan dari produk-produk M serta iklim berusaha yang selama ini terlalu kondusif akibat kebijakan-kebijakan pemerintah yang dalam prakteknya tidak terlalu “pro” UK.
Pada umumnya produk-produk buatan UK adalah dari kategori inferior yang harganya relatif murah daripada harga dari produk sejenis buatan UM dan UB atau M. Struktur pasar output dualisme ini yang membuat UK bisa bertahan dalam persaingan dengan UM, UB dan produk-produk M.
  1. Kemampuan UKM
Dalam era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia terdapat tiga faktor kompetitif yang akan menjadi dominan dalam menentukan bagus tidaknya prospek dari suatu usaha antara lain:
  • Kemajuan T
  • Penguasaan ilmu pengetahuan
  • Kualitas SDM yang tinggi (profesionalisme)
Sayangnya, ketiga faktor keunggulan kompetitif tersebut masih merupakan kelemahan utama dari sebagian besar UKM (terutama UK) di Indonesia.
PENANAMAN MODAL ASING
Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.
Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 ialah :
i.            alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
ii.            alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat terse-but tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
iii.            bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia. Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusaha¬an di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia
Penanaman modal asing oleh seorang asing, dalam statusnya sebagai orang perseorangan, dapat menimbulkan kesulitan/ketidak tegasan di bidang hukum Internasional. Dengan kewajiban bentuk badan hukum maka dengan derai-kian akan mendapat ketegasan mengenai status hukumnya yaitu badan hukum Indonesia yang tunduk pada hukum Indonesia.
Sebagai badan hukum terdapat ketegasan tentang modal Y ditanam di Indonesia.
Pemerintah menetapkan daerah berusaha perusahaan-perusa-haan modal asing di Indonesia dengan memperhatikan perkembangan ekonomi nasional maupun ekonomi daerah, macam perusahaan
Berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 23 Perka BKPM No. 12 Tahun 2009, setiap terjadinya perubahan struktur penanaman modal wajib melakukan pendaftaran penanaman modal ke BKPM. Dalam Perka BKPM ini, perubahan-perubahan dapat mencakup:
i.Perubahan Bidang Usaha atau Produksi
ii.Perubahan Investasi
iii.Perubahan/Penambahan Tenaga Kerja Asing
iv.Perubahan Kepemilikan saham Perusahaan PMA atau PMDN atau Non PMA/PMD
v.Perpanjangan JWP
viPerubahan Status
vii.Pembelian Saham Perusahaan PMDN dan Non PMA/PMDN oleh asing atau sebaliknya
viii.Penggabungan
ix.Perusahaan/Merger
Kepada perusahaan modal asing diberikan hak transfer dalam valuta asing dari modal atas dasar nilai tukar yang berlaku untuk :
a)Keuntungan yang diperoleh modal sesudah dikurangi pajak-pajak dan kewajiban-kewajiban pembayaran lain;
b)Biaya-biaya yang berhubungan dengan tenaga asing yang dipekerjakan di Indonesia;
Biaya-biaya lain yang ditentukan lebih lanjut;
c)Penyusutan atas aht-alat perlengkapan tetap;
d)Kompensasi dalam hal nasionalisasi.
Pelaksanaan transfer ditentukan lebih lanjut oleh Pemerintah.
modal asing. Dirasakan adil apabila perusahaan-perusahaan yang menggunakan modal asing tidak diperbolehkan merepatriasi modalnya mentransfer penyusutan selama perusahaan-perusahaan itu masih memperoleh kelonggaran-kelonggaran perpajakan dan pungutan-pungutan lain. Perlu diterangkan bahwa transfer keuntungan modal asing dapat dilakukan juga selama perusahaan itu memperoleh kelonggaran-kelonggaran perpajakan dan pungutan-pungutan lain.
Badan Usaha Modal Asing Dalam pasal 5 UPMA disebutkan, bahwa :
1)Pemerintah menetapkan perincian bidang-bidang usaha yang terbuka bagi modal asing menurut urutan prioritas, dan menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penanam-an modal asing dalam tiap-tiap usaha tersebut.
2)Perincian menurut urutan prioritas ditetapkan tiap kali pada waktu Pemerintah menyusun rencana-rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, dengan memperhatikan perkembangan ekonomi serta teknologi.
Bidang-bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal asing secara penguasaan penuh ialah bidang-bidang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak menurut pasal 6 UPMA adalah sebagai berikut :
a. pelabuhan-pelabuhan
b. produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum
c. telekomunikasi
d. pelayaran
e. penerbangan
f. air minum
g. kereta api umum
h. pembangkit tenaga atom
i. mass media


Daftar Pustaka :
http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah
http://tiaralenggogeni.wordpress.com/2011/04/14/usaha-kecil-dan-menengah-penanaman-modal-asing/
http://nissakfh.wordpress.com/2011/04/14/ukm-usaha-kecil-menengah-penanam-modal-asing-23210895/






Senin, 23 Juni 2014

Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Masa pemerintahan bapak Susilo Budhoyono akan berarkhir di tahun 2014 ini. Seperti yang kita ketahui bahwa bapak SBY telah menjabat sebagai kepala negara Republik Indonesia selama 2 periode. Dalam masa jabatannya itu ada beberapa kebijakan yang dilakukan untuk masyarakat / warga negara RI dalam pemerintahannya. Disini saya akan membahas tentang salah satu kebijakan yang diputuskan pada masa pemerintahan SBY yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Apa itu Bantuan Langsung Tunai (BLT) ?
        Bantuan Langsung Tunai (bahasa Inggris: cash transfers) atau disingkat BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat (conditional cash transfer) maupun tak bersyarat (unconditional cash transfer) untuk masyarakat miskin. Bantuan Langsung Tunai (BLT)  di Indonesia merupakan salah satu program Pemerintahan SBY untuk meringankan beban hidup masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Kebijakan ini merupakan program subsidi pemerintah setelah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak tahun 2004.Pada tahun tersebut pemerintah Indonesia memutuskan untuk memotong subsidi minyak. Kenaikan BBM diambil sebagai bentuk penyelamatan anggaran Negara akibat naiknya harga minyak dunia saat itu.
       Pemerintah mengenalkan program BLT pertama kali kepada masyarakat pada tahun 2005.BLT yang pertama kali digalakan adalah program Bantuan Langsung Tunai tidak bersyarat pada Oktober tahun 2005 hingga Desember 2006 dengan target 19,2 juta keluarga miskin.Lalu, karena harga minyak dunia kembali naik, BLT pun kembali diselenggarakan pada tahun 2008 berdasarkan instruksi presiden Indonesia nomor 3 tahun 2008.Dan terakhir, di tahun 2013, pemerintah kembali menyelenggarakan BLT tetapi dengan nama baru: Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).Secara mekanisme, BLSM sama seperti BLT, dan jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk program ini adalah 3,8 triliun rupiah untuk 18,5 juta keluarga miskin, dengan uang tunai 100 ribu rupiah per bulannya.
       Selain program BLT tak bersyarat, pemerintah juga menyelenggarakan program BLT bersyarat dengan nama Program Keluarga Harapan (PKH).PKH adalah program bantuan untuk keluarga miskin dengan syarat mereka harus menyekolahkan anaknya dan melakukan cek kesehatan rutin. Target utama dari program ini adalah keluarga miskin dengan anak berusia antara 0 sampai 15 tahun, atau ibu yang sedang hamil pada saat mendaftar.Dana tunai akan diberikan kepada keluarga pendaftar selama enam tahun.Program ini menargetkan sekitar 2,4 juta keluarga miskin, dan telah diberikan ke 20 provinsi, 86 daerah, dan 739 sub daerah dengan jumlah telah menyentuh 816.000 keluarga miskin.
       Dibalik kebijakan tersebut banyak juga menyimpan kontroversial yang terjadi seperti program BLT yang diumumkan ke publik pada masa menjelang pemilu tahun 2004 dan 2009 ini dinilai sebagai pencitraan yang dilakukan oleh SBY dan kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.BLT yang tujuan awalnya membantu warga miskin di Indonesia khususnya kaum manula dan janda yang ternyata kenyataan sebenarnya tidak tepat sasaran inilah yang dapat mengakibatkan ketidakpastian dan kesalahan dalam program pemerintahan ini. Kita ambil kasus pada tahun 2008 di Garut Jawa Barat sekitar 6000 warga miskin Bantuan Langsung Tunai (BLT) dipastikan akan gagal menerima program bantuan pemerintah tersebut. Kegagalan tersebut akibat data penerima BLT masih menggunakan data BPS tahun 2005 lalu yang dianggap tidak tepat sasaran. Kesalahan data pada tahun - tahun sebelumnya yang tidak diperbaharui akan berdambak pada tahun-tahun berikutnya. Selain itu BLSM yang merupakan BLT yang berganti nama pada tahun 2013 , ini juga mengalami keselahan yang sama sebanyak 15,5 juta rumah tangga yang terdiri dari rumah tangga sangat miskin, rumah tangga miskin, dan rumah tangga hampir miskin direncanakan akan menerima BLSM sebagai kompensasi kenaikan harga BBM data tersebut diambil dari data BPS tahun 2011 padahal data yang harus digunakan adalah data tahun 2013 dimana setiap tahun pasti ada mobilisasi data yang terjadi. Program BLT ini dianggap gagal karena banyak terjadi kesalahan yang dianggap fatal juga yaitu ketidaktepatan sasaran dalam pemberian BLT.
       Pada pemilu 2014 ini diharapkan siapapun yang akan terpilih menjadi presiden Indonesia selanjutnya diharapkan dapat memperbaiki dan merealisasi program pemerintahan yang sempat gagal dan tidak berjalan sesuai dengan tujuan awalnya untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia. Dan juga semoga presiden yang selanjutnya juga dapat mencetuskan ide-ide dan kebijakan -kebijakan baru dalam pemerintahannya guna memajukan Indonesia dan mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia.



Referrensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Bantuan_langsung_tunai#Asal-usul_BLT_di_Indonesia
http://benedictusa.blogspot.com/2012/07/perekonomian-indonesia-pada-masa.html
http://tabloidmasjidnus.wordpress.com/edisi/tabloid-masjid-nusantara-edisi-i/bantuan-langsung-tunai-blt-bentuk-nyata-wujudkan-keadilan-ekonomi/
http://www.indosiar.com/fokus/6000-warga-miskin-gagal-terima-blt_74425.html
http://www.dpr.go.id/id/berita/komisi8/2013/jul/02/6270/data-penerima-blsm-dari-bps-kacau-

Jumat, 28 Maret 2014

Perekonomian Indonesia



SISTEM EKONOMI 

Sebuah sistem ekonomi adalah sistem produksi dan distribusi barang dan jasa dan mengalokasikan sumber daya dalam masyarakat. Ini mencakup kombinasi dari berbagai institusi , lembaga, badan (atau bahkan sektor seperti yang dijelaskan oleh beberapa penulis) dan konsumen yang terdiri dari struktur ekonomi suatu masyarakat. Sebuah konsep yang terkait adalah cara produksi .
Studi tentang sistem ekonomi mencakup bagaimana berbagai instansi dan lembaga terkait satu sama lain, bagaimana informasi mengalir di antara mereka, dan hubungan sosial dalam sistem (termasuk hak milik dan struktur manajemen).
Di antara sistem ekonomi yang ada, metode khas analisis telah dikembangkan, seperti ekonomi sosialis dan hukum ekonomi Islam . Hari ini bentuk dominan organisasi ekonomi di tingkat global didasarkan pada kapitalis berorientasi pasar ekonomi campuran .
Sistem ekonomi adalah kategori dalam Journal of Economic Literature kode klasifikasi yang mencakup studi tentang sistem tersebut. Salah satu bidang yang melintasi mereka adalah sistem ekonomi komparatif . Sub-kategori dari sistem yang berbeda ada meliputi:
  • perencanaan, koordinasi, dan reformasi
  • usaha produktif, faktor dan pasar produk, harga, populasi
  • ekonomi publik, ekonomi keuangan
  • pendapatan nasional, produk, dan pengeluaran, uang, inflasi
  • perdagangan internasional, keuangan, investasi, dan bantuan
  • ekonomi konsumen, kesejahteraan dan kemiskinan
  • kinerja dan prospek
  • sumber daya alam, energi, lingkungan, studi daerah
  • ekonomi politik, lembaga-lembaga hukum,. hak milik 
Sistem Ekonomi terbagi menjadi 4 macam yaitu :
  1. Sistem Ekonomi Tradisional
  2. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
  3. Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
  4. Sistem Ekonomi Campuran
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ini memiliki tradisi aktivitas ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun. Dan masyarakatnya tetap menjaga nilai budaya setempat, sehingga kegiatan perekonomiannya masih bergotong-royong dan kekeluargaan.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
  • Pembagian struktur kerja belum ada
  • Masih menggunakan tukar-menukar barang/barter
  • Sifat kekeluargaan tergolong tinggi
  • Proses produksinya tergantung pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan sebagainya
  • Alat untuk memproduksi sangat sederhana. 
2. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
Sistem ekonomi terpusat yang disebut juga sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi yang seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah.
Sistem ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  • Negara menguasai semua alat produksi
  • Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
  • Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
  • Hak milik individu tidak diakui
  • Pemerintah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi **
3. Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas bersaing.
Ciri-cirinya :
  • Harga barang ditentukan oleh pasar
  • Timbulnya persaingan bebas
  • Adanya pengakuan terhadap hak individu
  • Setiap individu bebas mengejar keuntungan
  • Modal memegang peranan sangat penting. 
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. 
Ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran :
  • Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian
  • Adanya pihak swasta yang ikut berperan dalam kegiatan perekonomian
Sistem Perekonomian Indonesia

Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa sistem yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam proses perkembanganya telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Mengapa di[ilih sistem Demokrasi ekonomi, karena menurut beliau sistem Demokrasi Ekonomi memiliki ciri-ciri yang positif, diantaranya adalah :
  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  4. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  5. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  6. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Dengan demikian perekonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
  • Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
  • Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
  • Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Faktor-faktor penyebab kegagalan sistem perekonomian Indonesia adalah :
  • Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
  • Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
  • Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut, yaitu :
  1. Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai ekspor kita.
  2. Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
  3. Defisit anggaran negara yang makin besar
  4. laju pertumbuhan penduduk yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi
Para Pelaku Ekonomi
            Mungkin dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
  • Pemilik faktor produksi
  • Konsumen
  • Produsen
             Dan dalam ilmu ekonomi makro ada :
  • Sektor rumah tangga
  • Sektor swasta
  • Sektor pemerintah
  • Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian indonesia sendiri dikenal tiga pelaku pokok :
  1. Koperasi
  2. Sektor Swasta, dan
  3. Sektor pemerintah


Sesuai dengan konsep Trilogi Pembangunan ( Pertumbuhan , Pemerataan , dan kestabilan Ekonomi) , maka masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :

  • Koperasi 
Koperasi :  Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi .
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
  • Sektor Swasta
Swasta: Pertumbuhan kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
Peran yang diberikan sektor swasta dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
1) Membantu meningkatkan produksi nasional.
2) Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
3) Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
4) Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
5) Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
6) Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
7) Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
  • Sektor Pemerintah
Pemerintah BUMN : Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi . 
secara umum sektor pemerintah memiliki fungsi :
1) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
2) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
3) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
4) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.


Daftar Pustaka :

 http://en.wikipedia.org/wiki/Economic_system
http://aanadesaputro.wordpress.com/2013/04/12/sistem-perekonomian-indonesia/
https://docs.google.com/file/d/0Byk7Gm63O8jOYzBkNmQwMGMtNjRjZC00MDQ5LTk0NmQtYzAxZThiN2I1N2Rh/edit


Standar Audit dan Akuntansi Global

BAB I PENDAHULUAN A.      Latar  Belakang           Upaya harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum adan...