KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan pertolonganNya kami dapat menyelesaiakan makalah yang berjudul ‘Akuntansi Komparatif’. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Akuntansi Internasional.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah banyak membantu penulisan makalah ini. Semoga makalah ini dapat memberikan pengetahuan yang lebih luas kepada pembaca. Kami menyadari makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan.Oleh karena itu, kami membutuhkan kritik dan saran dari pembaca yang membangun. Terima kasih.
BAB I
PENDAHULUAN
Akuntansi
komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip
akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi
dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah
(1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk
transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara
yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi
semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational
corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang
produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar
modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan
informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional
berlangsung secara real time basis.
Sejarah akuntansi merupakan sejarah
internasional. Akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuannya
untuk diterapkan dari satu kondisi nasional ke kondisi lainnya sementara di
pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan terus-menerus dalam bidang teori
dan praktek di seluruh dunia.
Seiring dengan kekuatan ekonomi Amerika Serikat yang
tumbuh selama paruh pertama abad ke-20, kerumitan masalah-masalah akuntansi
muncul secara bersamaan pula. Sekolah-sekolah bisnis membantu perkembangan
tersebut dengan meneruskan bidang-bidang masalah dan pada akhirnya mengakuinya
sebagai suatu disiplin ilmu akademik sendiri pada berbagai sekolah tinggi dan
universitas. Setelah Perang Dunia II, pengaruh akuntansi semakin terasa dengan
sendirinya pada Dunia Barat, khususnya di Jerman dan Jepang.
Pada tingkatan yang agak kurang,
faktor yang sama juga dapat dilihat secara langsung di Negara-negara seperti
Brasil, Israel, Meksiko, Philipina, Swedia dan Taiwan. Berkebalikan dengan
sifat warisan akuntansi yang internasional tersebut adalah bahwa di banyak
Negara, akuntansi tetap merupakan masalah nasional, dengan standar dan praktik
nasional yang melekat sangat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
Hanya terdapat sedikit pemahaman atas ketentuan yang sejenis dengan Negara
lain. Namun demikian, akuntansi melayani manusia dan organisasi yang lingkup
keputusannya semakin internasional. Mengatasi paradoks sejarah akuntansi ini
telah lama menjadi perhatian baik bagi para pengguna maupun penyusun informasi
akuntansi. Dalam tahun-tahun terakhir, usaha-usaha institusi untuk mempersempit
perbedaan dalam pengukuran, pengungkapan dan proses auditing di seluruh dunia
semakin intensif dilakukan. Apabila usaha-usaha mengurangi perbedaan akuntansi
internasional merupakan sesuatu yang penting di satu sisi, sekarang ini
terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut menambah pentingnya mempelajari
akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan
dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional
yang terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi informasi. Pengendalian
nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan
transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun
terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional.
Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal dalam
ekonomi produksi dan distribusi. Produksi yang terintegrasi secara vertical
tidak lagi menjadi bukti model operasi yang efisien. Hubungan informasi, secara
global dan seketika memberi makna bahwa produksi semakin dialihkontrakkan
kepada siapa saja dengan ukuran apa pun dimana saja di dunia yang memiliki
kemampuan terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan atau suatu bagian dari
pekerjaan tersebut. Hubungan wajar timbale-balik yang menjadi karakter hubungan
perusahaan dengan pemasok, perantara dengan pelanggan mereka digantikan dengan
hubungan kerja sama global dengan pemasok, pemasok dari pemasok, perantara,
pelanggan, dan pelanggan dari pelanggan.
Klasifikasi Akuntansi Internasional Dapat Dilakukan
dalam Dua Cara,yaitu:
a. Dengan
pertimbangan
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada
pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b. Secara
empiris
Klasifikasi secara empiris menggunakan metode
statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada 8 (delapan) Faktor yang Mempengaruhi Akuntansi
Internasional :
1.
Sumber Pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar
ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system
berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang
konservatif.
2.
Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi
dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum
kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan
prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan
cenderung sangat lengkap.Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per
kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan
pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat
pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan
pajak.Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak
mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
5.
Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi
terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi)
suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama.
7.
Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang
sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali
jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8.
Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak
kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
BAB II
LANDASAN TEORI
Teori
Keunggulan Komparatif (theory of
comparative advantage)
Merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan
keunggulan komparatif antar negara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif
akan tercapai jika suatu negara mampu
memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang
lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama
memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara
efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah
secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah
secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi
secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan
komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif
dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling
menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Dalam teori keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara
tersebut melakukan spesialisasi produksi barang atau
jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.
Standar
Pelaporan Keuangan Internasional
Sejumlah standar yang dibentuk
sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional
Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh
Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: Internasional
Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB
baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi
Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini
mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan
menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.
Struktur
IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar
"dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga
mendikte penerapan-penerapan tertentu.Standar Laporan Keuangan Internasional
mencakup :
a. Peraturan-peraturan
Standar Laporan Keuangan Internasional( Internasional Financial
Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
b. Peraturan-peraturan
Standar Akuntansi Internasional ( International Accounting Standards
(IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
c. Interpretasi
yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (bahasa International
Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikeluarkan setelah
tahun 2001
d. Standing
Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
e. Kerangka
Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (Framework
for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989)).
Pelaporan Keuangan
Ada 3 kelompok ukuran- kecil,
mengah, besar – yang didefinisikan dalam jumlah dalam neraca, jumlah penjualan
per tahun, dan jumlah karyawan. Undang-undang akuntansi tahun 1985 secara
khusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
a. Neraca
b. Laporan
Keuangan
c. Catatan atas
Laporan Keuangan
d. Laporan
Manajemen
e. Laporan
Auditor
Undang-undang 1985 mengharuskan
pengungkapan catatan laporan keuangan. Perusahaan kecildikecualikan dari
ketentuan audit dan dapat meyusun neraca dalam bentuk yang diringkas.Perusahaan
kecil dan menengah juga memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit
dalam catatan laporan keuangan dan menyusun laporan laba rugi yang ringkas.
Perusahaan yang sahamnya diperdagangkan kepada public harus menyediakan laporan
arus kas konsolidasi.Ciri utama system pelaporan keuangan di Jerman adalah
laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direkur pengelolah
perusahaan dan dewan pengawasa perusahaan. Laporan ini berisi pendapat
terhadap pospek masa depan perusahaan dan khususnya factor-faktor yang
mengancam kelangsungan hidup perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan
menganalisis pos- pos dalam neraca yang memiliki pengaruh material atas
posisi keuangan perusahaan.
Pengukuran Akuntansi Dua bentuk
metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai Buku dan metode
revaluasi.Aktiva dan kewajiban perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai
kini dan jumlah yang tersisa merupakan goodwill.Goodwill dapat disaling
hapuskan terhadap cadangan dalam ekuitasatau diamortisasi secara sistematis
selama umur manfaat ekonominya. Hukum tersebut menyebutkan periode 4 tahun
sebagai periode amortisasi regular, akan tetapi periode hingga 20tahun masih dapat
dierima. Metode ekuitas harus dapat digunakan untuk perusahaan yang
tidak konsolidasi dengan kepemilikan sebesar 20 % atau lebih
BAB III
PEMBAHASAN
AKUNTANSI KOMPARATIF 1
Standar akuntansi adalah regulasi atau
aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan
laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi
standar akuntansi. Dengan demikian standar akuntansi merupakan hasil dari
penetapan standar. Namun praktik sebenarnya mungkin berbeda dari yang
ditentukan oleh standar. Terdapat empat alasan untuk menjelaskan hal ini
:
1. Di
kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi
cenderung lemah dan tidak efektif.
2. Secara
sukarela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyakdaripada yang
diharuskan.
3. Beberapa
negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika
dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan
secara lebih baik.
4. Di beberapa
negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara
tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Auditing berhubungan paralel dengan
jenis sistem hukum dan peranan serta tujuan pelaporan keuangan. Auditor juga
lebih dapat melakukan pertimbangan apabila tujuan audit adalah untuk melakukan
atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di negara tersebut tujuan
utama audit adalah untuk memastikan bahwa catatan dan laporan keuangan
perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum. Tren pelaporan keuangan saat ini
mengarah pada penyajian wajar, setidaknya untuk laporan keuangan konsolidasi.
Enam sistem akuntansi di negara-negara maju:
1. Prancis
Prancis merupakan pendukung utama penyeragaman
akuntansi nasional di dunia. Kementrian ekonomi nasional menyetujui plan
comptable general (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan
september 1947. Plan comptable general berisi :
a. Tujuan dan
prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
b. Definisi
aktiva, kewajiban, equitas pemegang saham, pendapatan dan beban
c. Aturan
pengakuan dan penilaian
d. Daftar akun
atandar, ketentuan mengenai pengguanaan, dan ketentuan tata buku lainnya
e. Contoh
laporan keuangan dan aturan penyajiannya
Dasar utama aturan akuntansi di
perancis adalah hukum akuntansi 1983 dan dekrit akuntansi 1983 yang membuat
plan comptable general wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Kedua dokumen
tersebut menjadi bagian dari code de commerce. Regulasi Dan Penegakan Aturan
Akuntansi 5 organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di
perancis yaitu :
1. Counseil
National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2. Comite de la
Reglementation Comptable or CRC ( Komite Regulasi Akuntansi)
3. Autorite des
Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4. Ordre des
Experts-Comptables or OEC (Ikatan Akuntansi Publik)
5. Compagnie
Nationale des Commisaires aux Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan
Nasional)
2. Jerman
Hukum pajak secara garis besar
menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan (Massgeblichkeitsprinzip)
menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam
catatan keuangan perusahaan. Privisi pajak yang tersedia dapat digunakan hanya
jika semua sudah tercatat. Karakteristik fundamental ketiga dari akuntansi di jerman
adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan.
Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang.
Regulasi dan penegakan akuntansi Institut jerman memberikan konsultasi dalam
berbagai tahap pembuatan hukum yang mempengaruhi akuntansi dan pelaporan
keuangan, namun demikian tetap saja ketentuan hukumlah yang paling utama.
Pelaporan keuangan Ciri utama pelaporan keuangan di jerman adalah adalah
laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan
dan dewan pengawas perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap prospek
masa depan perusahaan, dan khususnya faktor-faktor yang mengancam kelangsungan
hidup perusahaan.
3. Jepang
Akuntansi dan pelaporan keuangan di
jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional. Dua
badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan
hukum pajak penghasilan perusahaan dijepang memiliki pengaruh lebih lanjut
pula. Regulasi Dan Penegakan Aturan Akuntansi Regulasi akuntansi didasarkan
pada tiga undang-undang pasar modal dan undang-undang pajak penghasilan
perusahaan. Ketiga hukum tersebut berhubungan dan berkaitan satu sama lain.
Pelaporan keuangan Catatan yang menyertai neraca dan laporan laba rugi menjelaskan
kebijakan akuntansi dan memberikan detail pendukung sebagaimana yang dapat
ditemukan di negara lainnya.
4. Belanda
Belanda memiliki ketentuan akuntansi
dan laporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesional
yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya
berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak
merupakan dua aktivitas yang terpisah. Regulasi Dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di belanda tetap liberal hingga tahun 1970 ketika UU Laporan Keuangan
Tahunan diberlakukan. UU tersebut merupakan bagian dari program besar perubahan
dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan sebagian untuk mencerminkan
harmonisasi hukum perusahaan didalam UE yang akan terjadi. Pelaporan Keuangan
Laporan arus kas tidak diwajibkan, tetapi direkomendasikan oleh sebuah tuntunan
dewan dan kebanyakan perusahaan Belanda membuatnya. Catatan laporan keuangan
harus menjelaskan prinsip akuntansi yang digunakan dalam penilaian dan penetapan
hasil dan alasan-alasan dibalik setiap perubahan akuntansi yang dilakukan.
5. Inggris
Akuntansi di inggris berkembang
sebagai cabang ilmu yang independen dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan
dan praktik usaha. Warisan Akuntansi Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris
merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang
kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga
berasal dari Inggris. Regulasi Dan Penegakan Aturan Akuntansi Dua sumber utama
standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi
akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur
oleh aktiva yang disebut sebagai UU perusahaan. UU perusahaan disesuaikan
diperluas dan di konsolidasikan sepanjang tahun. Pelaporan Keuangan Pelaporan
keuangan Inggris termasuk yang paling kompherensif di dunia. Laporan keuangan
kelompok usaha diwajibkan selain laporan neraca induk perusahaan saja. Sifat
laporan keuangan Inggris adalah bahwa perusahaan berukuran kecil dan menengah
dikecualikan dari banyak kewajiban pelaporan keuangan. UU perusahaan menetapkan
kriteria ukuran. Secara umum perusahaan berukuran kecil dan menengah
diperbolehkan untuk menyusun akun yang diringkas beserta informasi wajib
tertentu dalam jumlah minimum. Kelompok usaha yang berukuran kecil dan menengah
dikecualikan dari penyusunan laporan konsolidasi.
6. Amerika Serikat
Akuntansi di amerika serikat diatur
oleh badan sektor swasta, tetapi sebuah lembaga pemerintah juga memiliki kekuasaan
untuk menetapkan standarnya sendiri. Kunci utama yang menghubungkan dua sistem
kekuasaan yang terbagi ini sehingga dapat bekerja secara efektif adalah SEC
Accounting Series Release (ASR). Regulasi Dan Penegakan Aturan Akuntansi Sistem
AS tidak memiliki ketentuan hukum secara umum mengenai penerbitan laporan
keuangan yang di audit secara periodik. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan
hukum negara bagian, bukan hukum federal. Setiap negara bagian memiliki hukum
perusahaannya sendiri. Pelaporan Keuangan Laporan keuangan konsolidasi bersifat
wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak hanya memuat
laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak
perusahaan dikendalikan harus dikonsolidasikan secara penuh walaupun operasi
anak perusahaan tersebut tidak homogen.
BAB IV
KESIMPULAN
Di Negara-negara hukum kode, sector
public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur
oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di
seluruh dunia. Akuntansi Komparatif 1 ini membahas tentang sistem Akuntansi di
negara Perancis, Jerman, Jepang, Belanda, Inggris dan AS. Akuntansi
Internasional berguna bagi perusahaan baru yang ingin menginvestasikan uangnya
ke dalam perusahaan asing.
DAFTAR PUSTAKA
http://dwikasuwandi.blogspot.com/2013/03/bab-3-akuntansi-komparatif-i.html
emmy.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/17734/bab+1.ppt
http://vegaaugesriana.wordpress.com/2013/04/08/bab-iii-akuntansi-komparatif-i/
http://mirasuryadi.blogspot.co.id/2014/04/tugas-makalah-akuntansi-internasional.html
http://maristafitri.blogspot.co.id/2015/03/akuntansi-komparatif.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar